ISO 45001:2018 - Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
ISO 45001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Standar ini menyediakan kerangka kerja terbaik dalam mengelola risiko keselamatan kerja, menciptakan lingkungan kerja yang baik, melindungi aset penting perusahaan, dan melindungi sumber daya manusia baik dari fisik maupun kejiwaan.
Manfaat Menerapkan
ISO 45001:2018 - Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Memiliki kerangka kerja K3 yang secara sistematis dapat melakukan pengendalian risiko mulai dari pengurangan cedera, penyakit, dan insiden di tempat kerja.
Memberikan komitmen terhadap kesehatan dan keselamatan kerja yang menjadi fondasi produktivitas sumber daya manusia.
Siap tanggap terhadap keadaan darurat atau insiden sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan efisien.
Memiliki sistem pemulihan atau perbaikan yang sifatnya berkelanjutan.
Meningkatkan performa finansial perusahaan.
Mematuhi regulasi K3 yang berlaku serta meningkatkan citra organisasi atau perusahaan.
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi.
RegulasiISO 45001:2018 - Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Siap Meningkatkan Bisnis Anda ?
Dapatkan informasi lebih lanjut tentang bagaimana Audit Sertifikasi dan Pelatihan dalam Sistem Manajemen menjawab kebutuhan bisnis Anda.