Kategori

Bisnis

4 NO’s dalam ISO 37001, Jangan Sampai Bisnis Anda Melanggarnya!

Diposting pada Kamis, 03 April 2025
Media Sosial
Social Media Icon 1Social Media Icon 2Social Media Icon 3
image-1742886895740-37123235.jpg

Bayangkan reputasi bisnis yang sudah Anda bangun tiba-tiba hancur dan kehilangan kepercayaan pelanggan hanya karena satu kesalahan. Di era bisnis yang kian transparan, isu suap dan korupsi dapat menjadi bom waktu yang bisa mengancam kredibilitas perusahaan. Oleh karena itu, ISO 37001 dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan dengan lebih efektif. Salah satu prinsip utama dalam ISO 37001 adalah 4 NO’s, yaitu empat aturan dasar agar bisnis tetap bersih dan profesional. Apa saja prinsipnya? Mari kita bahas lebih lanjut!
 

  • No Bribery (Tidak Memberi dan Menerima Suap)
    Penyuapan merupakan ancaman terbesar bagi integritas bisnis. ISO 37001 menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh menawarkan, menjanjikan, ataupun memberikan suap dalam bentuk apapun kepada pihak manapun, baik dalam sektor publik maupun swasta. Mulai dari uang, hadiah, hingga fasilitas lainnya yang dapat memberikan pengaruh terhadap keputusan bisnis.
     
  • No Kickback (Tidak Memberi dan Menerima Imbalan)
    Komisi ilegal seringkali dianggap sebagai praktik bisnis biasa. Padahal, ini merupakan salah satu bentuk tindakan penyuapan terselubung. Hal ini terjadi jika seseorang menerima pembayaran atau keuntungan sebagai imbalan atas keputusan atau kesepakatan tertentu dalam bisnis. Dengan prinsip no kickback, perusahaan dapat memastikan bahwa transaksi bisnis dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
     
  • No Gift (Tidak Memberi dan Menerima Hadiah)
    Jika sebagai bentuk apresiasi, pemberian hadiah dalam bisnis lazim untuk dilakukan. Asalkan masih berada dalam batas profesionalisme. Namun, dalam konteks anti penyuapan, hadiah yang diberikan harus dalam batas wajar agar tidak memengaruhi proses pengambilan keputusan. Karena kerap kali, hadiah digunakan sebagai sebuah alat untuk menciptakan rasa “hutang budi” kepada penerima.
     
  • No Luxurious Hospitality (Tidak Memberi dan Menerima Jamuan Mewah)
    Sebuah perusahaan dilarang untuk menerima ataupun memberi jamuan mewah berlebihan yang dapat memberikan pengaruh terhadap proses pengambilan keputusan. Setiap proses penyambutan harus dilakukan secara wajar dan proporsional. Contohnya, tidak menggunakan mobil Lamborghini hanya untuk kendaraan penjemputan bisnis.


Prinsip 4 NO’s dalam ISO 37001 membawa berbagai manfaat bagi bisnis. Salah satunya adalah membangun reputasi yang terpercaya. Dengan memastikan perusahaan bersih dari praktik suap, kepercayaan dari mitra bisnis dan pelanggan akan semakin kuat. Selain itu, prinsip ini juga meningkatkan efisiensi dalam proses bisnis. Operasional perusahaan menjadi lebih tertata, transparan, dan profesional, sehingga alur kerja lebih optimal. Yang tak kalah penting, penerapan 4 NO’s membantu perusahaan menghindari risiko hukum. Dengan tidak menormalisasi segala bentuk penyuapan, perusahaan dapat terhindar dari sanksi hukum yang dapat merugikan keberlangsungan bisnis


Menerapkan ISO 37001 bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keberlanjutan bisnis Anda. Jika Anda ingin memastikan bisnis berjalan dengan sistem manajemen anti penyuapan yang efektif, PT Mitra Berdaya Optima siap membantu! Dapatkan konsultasi terbaik dan mulai langkah perubahan sekarang! Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

Banner Image Mitra Berdaya Optima
Sebelumnya
Logo MItra Berdaya Optima
PT Mitra Berdaya Optima

Yogyakarta Office

Jalan Dladan No. 98 Tamanan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191

Jakarta Office

Jalan Mampang Prapatan Raya No.73A Lantai 3 Jakarta Selatan 12790

Ikuti Kami

Social Media Icon 1Social Media Icon 2Social Media Icon 3Social Media Icon 4Social Media Icon 5
© Hak Cipta 2025 PT Mitra Berdaya Optima - Semua Hak Dilindungi