Yogyakarta Office
Jalan Dladan No. 98 Tamanan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
Jakarta Office
Jalan Mampang Prapatan Raya No.73A Lantai 3 Jakarta Selatan 12790
Hubungi Kami
Digitalisasi
Table of Contents
Pengertian Data Protection Officer
Keunggulan Implementasi DPO as a Service
Tantangan dalam Implementasi DPO as a Service
Apakah Anda tahu jika sebuah organisasi atau perusahaan mengalami pelanggaran data, dapat menyebabkan denda hingga miliaran rupiah? Hadirnya UU PDP tahun 2022 membuat organisasi wajib melakukan perlindungan data dengan lebih ketat. Salah satu solusi yang bisa diterapkan adalah dengan menerapkan DPO as a Service. DPO memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemantauan rutin yang sistematis terhadap subjek data dalam skala besar atau melibatkan pemrosesan data sensitif dalam skala besar. Sebagai seorang DPO, diperlukan pengetahuan ahli tentang hukum dan praktik perlindungan data. Selain itu, DPO juga bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan mengenai strategi perlindungan data organisasi. Hal ini bertujuan, untuk memastikan bahwa penerapannya sesuai dan patuh terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022 yang telah disahkan di Indonesia.
DPO (Data Protection Officer) as a Service adalah layanan yang menyediakan tenaga ahli perlindungan data pribadi untuk organisasi yang tidak memiliki atau tidak ingin menunjuk DPO secara internal. Model ini memungkinkan organisasi untuk mematuhi regulasi tanpa harus merekrut tenaga khusus secara permanen, karena:
Pada Mei 2023, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi korban serangan siber dengan modus pemerasan yang dilakukan oleh kelompok hacker. Hal ini menyebabkan data sebesar 1,5 TB yang berisi 15 juta data pribadi pengguna, termasuk kata sandi, data karyawan, dan dokumen legal disebar ke ruang publik. Dengan meningkatnya ancaman siber, DPO as a Service sebagai solusi praktis untuk melindungi data pelanggan karena memiliki beberapa manfaat, antara lain:
Meskipun memberikan banyak keuntungan, implementasi DPO as a Service juga menghadapi beberapa tantangan, seperti:
Dengan diberlakukannya UU PDP di Indonesia, organisasi semakin dituntut untuk meningkatkan kepatuhan terhadap perlindungan data pribadi. Pastikan bisnis Anda mematuhi regulasi UU PDP tanpa repot merekrut DPO internal! Diskusikan kebutuhan perusahaan Anda dengan konsultan PT. Mitra Berdaya Optima dan dapatkan solusi terbaik. Klik di sini untuk konsultasi gratis sekarang!