Yogyakarta Office
Jalan Dladan No. 98 Tamanan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
Jakarta Office
Jalan Mampang Prapatan Raya No.73A Lantai 3 Jakarta Selatan 12790
Keamanan Informasi
Mitra Berdaya– ISO 37001 merupakan standar internasional yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti-Bribery Management Systems). Standar ini mengatur prinsip-prinsip, proses, dan tindakan yang diperlukan bagi organisasi untuk mencegah, mendeteksi, dan mengantisipasi terjadinya praktik suap di dalam atau di luar perusahaan maupun organisasi.
ISO 37001 menekankan betapa pentingnya menggunakan prinsip-prinsip etika, dalam aktivitas bisnis dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan anti-penyuapan. Selain itu, dengan memiliki sertifikasi ISO mampu menunjukkan bahwa perusahaan atau organisasi, telah memenuhi standar internasional dalam pencegahan suap dan ini dapat menjadi bukti bagi pihak eksternal maupun pelanggan terkait kepatuhan dan praktik bisnis yang etis.
Standar ISO ini mempromosikan pendekatan berbasis risiko untuk menganalisis dan mengidentifikasi ancaman potensial dari suap serta risiko yang terkait. Penerapan ISO juga memerlukan komitmen kuat dari manajemen tingkat atas untuk mendorong budaya perusahaan yang menentang suap, juga menekankan kepada pentingnya pelatihan dan kesadaran di seluruh perusahaan tentang risiko dan konsekuensi apabila melakukan praktik suap.
ISO juga memberikan kerangka kerja yang terstruktur untuk membantu organisasi mencegah praktik suap dalam bisnis mereka, serta memberikan landasan bagi manajemen dan pihak-pihak terkait untuk mendemonstrasikan komitmen mereka terhadap etika bisnis dan kepatuhan yang berkelanjutan.
Adapun fungsi dari ISO 37001 yakni memberikan panduan yang jelas tentang langkah-langkah yang dapat diambil oleh organisasi untuk mencegah praktik suap. Ini mencakup pembuatan kebijakan, prosedur, dan praktik-praktik terbaik yang bertujuan untuk mencegah suap di dalam organisasi. Standar ISO jenis ini juga, membantu dalam mendeteksi praktik suap melalui pengawasan dan penilaian yang terus menerus. Dengan demikian, organisasi dapat mengambil tindakan yang sesuai untuk mengatasi insiden suap yang terdeteksi dan mencegahnya terulang di masa depan.
Sertifikasi ISO 37001 menunjukkan bahwa organisasi telah memenuhi standar internasional dalam mencegah suap. Ini dapat memperkuat reputasi perusahaan dan memberikan keyakinan kepada pemangku kepentingan bahwa praktik bisnis dilakukan dengan etika dan kepatuhan yang tinggi dan dapat diintegrasikan ke dalam sistem manajemen organisasi lainnya seperti ISO 9001 (Manajemen Mutu) dan ISO 14001 (Manajemen Lingkungan). Kehadiran ISO 37001 juga membantu perusahaan memenuhi persyaratan hukum dan peraturan anti-penyuapan yang berlaku. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ISO 37001, tentu perusahaan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan mereka terhadap peraturan yang relevan.
Perlu Anda pahami juga bahwa, penerapan ISO juga memerlukan dukungan dan komitmen kuat dari manajemen baik lingkup karyawan maupun petinggi-petinggi yang ada di sebuah perusahaan. Sebab ini akan lebih membantu dalam membentuk budaya perusahaan yang menekankan praktik bisnis yang etis dan menolak suap. ISO 37001 memberikan panduan yang kuat bagi organisasi untuk membangun dan mempertahankan sistem manajemen anti suap yang efektif, yang pada gilirannya membantu dalam memastikan praktik bisnis yang etis, kepatuhan hukum, dan kepercayaan dari pemangku kepentingan.
ISO 37001 memungkinkan perusahaan untuk menetapkan kebijakan, prosedur, dan praktik terkait pencegahan suap secara jelas dan terstruktur. Menerapkan kontrol yang efektif untuk mengurangi risiko suap. Serta membangun budaya perusahaan yang mengutamakan penolakan terhadap praktik suap.
Dengan menerapkan ISO ini, perusahaan dapat membangun kerangka kerja yangterstruktur untuk mencegah dan menangani praktik suap. Hal ini tidak hanya membantu memastikan kepatuhan, tetapi juga menjaga reputasi dan kredibilitas.
Perusahaan yang menggunakan ISO 37001 juga mendukung tindakan pencegahan untuk mengatasi praktik suap yang terdeteksi dini dan atau mencegah agar suap tidak terjadi secara berulang. Selain itu ISO juga berperan untuk membantu perusahaan mematuhi regulasi, hukum, dan standar anti-penyuapan yang sudah berlaku. Selain itu ISO 37001 juga berperan pada perusahaan sebagai,
1. Membantu perusahaan dalam mengelola risiko terkait dengan praktik suap
2. Mendorong peningkatan kesadaran karyawan tentang risiko apabila suap terjadi
3. Memberikan pelatihan kepada karyawan untuk menganalisa serta melaporkan perilaku yang mencurigakan dan berpotensi terjadi suap.
Nah jika perusahaan mulai menggunakan ISO 37001 dalam aktivitas mereka, maka perusahaan mampu meningkatkan integritas serta membangun perusahaan yang memiliki budaya jujur yakni anti menerima yang namanya penyuapan.