Yogyakarta Office
Jalan Dladan No. 98 Tamanan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
Jakarta Office
Jalan Mampang Prapatan Raya No.73A Lantai 3 Jakarta Selatan 12790
Risiko
Mitra Berdaya – Tenaga kerja menjadi motor utama sebuah organisasi maupun instansi, adanya ide dan eksekusi mereka mendongkrak reputasi instansi. Selain memenuhi hak mereka dalam bentuk upah, organisasi juga perlu menjamin keselamatan dan kesehatan mereka. Sehubungan dengan itu, terciptalah ISO 45001 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau SMK3.
ISO 45001 merupakan sebuah standar internasional yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Internasional (ISO) untuk menetapkan persyaratan dan kerangka kerja untuk mengelola risiko keselamatan dan kesehatan kerja. ISO ini menentukan standar bagi setiap organisasi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
Menjadi sebuah instansi yang menghimpun lebih dari seorang individu tentu harus meliputi pemenuhan kewajiban mereka, salah satu yang menjadi hal terpenting adalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3. Tata kelola yang baik sesuai dengan standar internasional menjadikan organisasi lebih efektif menangani masalah hukum terkait dengan K3.
Indonesia telah menerapkan regulasi tentang K3 dalam Undang undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, setiap badan usaha maupun organisasi yang membawahi sekelompok individu wajib mematuhi. Untuk itu, ISO 45001 membantu tiap badan usaha untuk mematuhi regulasi tersebut.
Standar ini dalam implementasinya akan memberikan pedoman dan persyaratan secara lengkap bagi setiap organisasi untuk memenuhi standar K3 sesuai dengan ISO 45001 sebagai standar internasional. Dengan demikian, ISO ini dapat membantu organisasi dalam mematuhi regulasi tentang K3 yang berlaku.
Penerapan standar internasional dalam implementasi kerja sebuah organisasi dapat membuat tata kelola menjadi lebih profesional. K3 merupakan salah satu fundamental yang penting dalam sebuah organisasi maupun badan usaha. Oleh karena itu, penting bagi sebuah organisasi untuk menerapkan prinsip sesuai dengan standar ISO 45001.
Manfaat penerapan prinsip standar ini antara lain menekan tingkat resiko kecelakaan kerja, menunjukkan asas akuntabilitas pada regulasi yang berlaku, mendongkrak reputasi perusahaan, meminimalisir biaya insiden, dan meningkatkan komunikasi antar karyawan. Dengan menetapkan prinsip sesuai dengan standar ini, maka organisasi akan mendapatkan reputasi dan kepercayaan dari masyarakat. Penerapan prinsip yang ditandai dengan sertifikasi akan menunjukkan komitmen dan keseriusan organisasi terhadap aspek K3 sehingga dapat meningkatkan kepercayaan di tengah masyarakat.
ISO 45001 merupakan sebuah standar internasional yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Internasional untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Prinsip standar ini membantu organisasi maupun badan usaha untuk mematuhi Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Dengan menerapkan prinsip ini, maka organisasi menunjukkan kepatuhan dan akan mendapatkan kepercayaan.
Apabila anda membutuhkan konsultasi dan informasi terkait dengan standarisasi ISO, anda dapat menghubungi kami disini. PT Mitra Berdaya Optima tela memiliki sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia. Oleh karena itu, anda dapat mempercayai kami untuk sertifikasi ISO organisasi maupun instansi anda!