Yogyakarta Office
Jalan Dladan No. 98 Tamanan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
Jakarta Office
Jalan Mampang Prapatan Raya No.73A Lantai 3 Jakarta Selatan 12790
Keamanan Informasi
Mitra Berdaya – Kemajuan teknologi internet yang dirasakan masyarakat turut menyumbang ancaman risiko keamanan, seperti halnya Phising, sebuah kejahatan siber yang memanfaatkan kecanggihan internet. Pelaku yang dikenal dengan sebutan Hacker dengan lihai akan mengelabui korban untuk mendapatkan data dan kendali akses seperti akun pengguna. Menyikapi ancaman tersebut, perlu bagi pengguna internet mengerti lebih dalam mengenai Phising supaya tidak menjadi korban.
Kelihaian Hacker dalam mengimitasi situs jaringan telah menggiring banyak pengguna internet ke dalam tipu muslihat mereka. Berdasarkan data yang dirangkum oleh Anti Phising Group, sampai dengan periode awal tahun 2020 tercatat sudah ada sebanyak 165.772 situs yang telah dijadikan perangkap oleh Hacker dengan situs jaringan milik Badan Usaha Finansial yang paling banyak menjadi sasaran. Selaras dengan jumlah kasus siber ini, perlu diketahui bahwa dalam aksinya terdapat beberapa jenis Phising, antara lain
1. Email Phising
Pelaku menggunakan email yang berisi link yang dijadikan sebagai perangkap untuk mengelabui korban.
2. Spear Phising
Teknik ini menyasar pada target-target tertentu, umumnya dilakukan setelah pelaku berhasil mendapatkan data pribadi dasar
3. Whaling
Tidak jauh berbeda dengan Email dan Spear Phising, teknik ini dilakukan dengan menjadikan target berupa seseorang dengan jabatan berpengaruh sehingga berpotensi menciptakan kerugian yang masif.
4. Web Phising
Teknik ini dilakukan dengan menggunakan situs jaringan yang dipalsukan dengan mengubah domain dalam alamat URL jaringan tersebut. Selain melalui email, teknik ini menjadi salah satu yang paling umum digunakan.
Ancaman Siber ini dapat dihindari dengan langkah-langkah berikut ini :
Pelaku akan mengirimkan email yang telah dirubah, oleh karena itu, penting bagi pengguna mencermati sebelum menekan surat elektronik.
Sama halnya dengan modus e-mail, pengguna cukup melihatnya tanpa perlu menekan.
Ciri aksi kriminal juga dapat dideteksi melalui cara pelaku merangkai kata, karenanya pengguna perlu memperhatikan tata kalimat dalam e-mail maupun pesan. Dengan menemukan kejanggalan, ancaman siber ini dapat dihindari.
Data Pribadi perlu dirahasiakan agar tidak disalahgunakan, salah satu cara supaya tidak menjadi korban siber ini adalah dengan tidak memberikan Data Pribadi kepada sembarang pihak dan tanpa ada maksud dan tujuan yang jelas.
Korban akan ditipu melalui file yang dikirim oleh pelaku. File tersebut akan memudahkan pelaku dalam mengambil data dan kendali akses akun pengguna. Untuk itu, pengguna wajib waspada dengan file yang dikirim terlebih oleh pihak asing.
Penting bagi setiap pengguna internet untuk mencermati keperluan pengirim kepada mereka. Dengan filter ini, maka tindak kejahatan siber ini akan diketahui dan dihindari secara cermat.
Untuk meyakinkan calon korban supaya terjebak, penipu juga memalsukan tanda tangan agar terlihat seperti resmi. Oleh karena itu, lebih baik untuk meyakinkan apakah resmi atau tidak dengan menghubungi layanan pelanggan.
Supaya mendapatkan perhatian korban, penipu menciptakan “umpan” yang menarik berupa hadiah maupun informasi palsu lainnya. Untuk menghindari kejahatan siber ini, cukup dengan mengabaikan email atau pesan tersebut.
Apabila sudah cukup mengganggu, terlebih apabila telah terjadi tindak phising, segera hubungi Pihak Keamanan untuk diselidiki lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa menimpa korban lain.
Phising merupakan kejahatan siber yang menggunakan trik penipuan dengan cara membuat tautan atau mengirim file yang telah diubah oleh Hacker supaya mereka dapat mengakses data pribadi korban. Untuk menghindari ancaman tersebut, dapat dilakukan beberapa cara, mulai dari bijak dalam membagikan data pribadi, tidak mengakses situs yang tidak aman, dan menghubungi pihak keamanan apabila telah terjadi tindak kejahatan siber tersebut.