Category

Bisnis

ISO 37001:2025 Resmi Diperbarui! Apa Dampaknya untuk Bisnis Anda?

Posted on Tuesday, 25 March 2025
Social Media
Social Media Icon 1Social Media Icon 2Social Media Icon 3
image-1742876422925-166455826.jpg

Table of Contents

Definisi ISO 37001

Poin-poin Perubahan ISO 37001:2025



Definisi ISO 37001

ISO 370001 adalah standar internasional yang memberikan pedoman dan kerangka kerja untuk membangun, mengimplementasikan, memelihara, meninjau, dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP). Standar ini dilatarbelakangi karena tingginya fenomena penyuapan di lingkup pemerintahan, BUMN, dan swasta, dalam berbagai bentuk. Sehingga, dibuat standar ini sebagai upaya untuk mencegah penyimpangan ini terus terjadi. Baca juga Pentingnya Peran Konsultan ISO bagi Perusahaan Anda, Ketahui Faktanya Sekarang!


ISO 37001 merupakan dasar regulasi dari peraturan yang berlaku di Indonesia, mulai dari Inpres 10/2016, Perpres 54/2018, dan Peraturan BUMN S.35/MBU/01/2020. Hal ini bertujuan agar seluruh organisasi dan perusahaan memiliki komitmen supaya tidak melakukan penyuapan melalui penerapan prinsip integritas, independen, akuntabilitas, dan transparansi. ISO 37001 juga memiliki beberapa manfaat dalam implementasinya, antara lain:

  • Mengurangi risiko penyuapan dan biaya terkaitnya
  • Meningkatkan kepatuhan terhadap UU anti penyuapan internasional
  • Membangun keyakinan dan kepercayaan pemangku kepentingan dalam operasi bisnis
  • Memperkuat reputasi dan integritas organisasi.


Hingga belum lama ini, organisasi ISO International Organization for Standardization melakukan update ISO 37001:2025 untuk menggantikan ISO 3700:2016. Baca juga Tingkatkan Loyalitas Pelanggan dengan Strategi Digital bagi Keberlanjutan Bisnis!

 

Poin-poin Perubahan ISO 37001:2025

  • Penambahan Sub Klausul Perubahan Iklim, dalam revisi terbaru ISO 37001:2025, aspek perubahan iklim menjadi bagian integral dari sistem manajemen anti-penyuapan. Standar ini mengakui bahwa risiko lingkungan dapat menjadi pemicu praktik suap, terutama dalam sektor yang berkaitan dengan proyek infrastruktur, energi terbarukan, dan industri yang berdampak pada lingkungan. Oleh karena itu, organisasi diwajibkan untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengintegrasikan risiko perubahan iklim dalam strategi pencegahan suap mereka. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan anti-penyuapan sejalan dengan komitmen global terhadap perjanjian iklim internasional, guna menciptakan bisnis yang lebih berkelanjutan dan beretika.
     
  • Penekanan Budaya Kepatuhan, memberikan fokus lebih besar pada budaya kepatuhan di dalam organisasi. Kepemimpinan yang kuat dan perilaku etis dari manajemen puncak menjadi faktor utama dalam membangun lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Revisi ini menekankan bahwa selain kebijakan dan prosedur, keberhasilan sistem anti penyuapan juga bergantung pada bagaimana nilai-nilai kepatuhan ditanamkan dalam setiap tingkat organisasi. Untuk mendukung hal ini, standar terbaru memberikan panduan lebih rinci mengenai peran manajemen dalam memberikan contoh yang baik, pelatihan karyawan secara berkala, serta mekanisme pelaporan yang lebih aman dan terpercaya bagi pelapor pelanggaran (whistleblower).
     
  • Struktur Harmonis Baru, dalam upaya mempermudah organisasi yang telah menerapkan berbagai standar ISO, ISO 37001:2025 hadir dengan struktur harmonis yang lebih selaras dengan standar lainnya, seperti ISO 9001 (Manajemen Mutu) dan ISO 45001 (Keselamatan & Kesehatan Kerja). Harmonisasi ini mencakup penyederhanaan istilah, konsistensi dalam kerangka kerja kepatuhan, serta pendekatan yang lebih sistematis dalam manajemen risiko. Dengan demikian, organisasi dapat mengintegrasikan ISO 37001 dengan standar lainnya secara lebih efisien, mengurangi duplikasi proses, dan meningkatkan efektivitas dalam operasional perusahaan.
     
  • Penyelarasan Terminologi, perubahan dalam ISO 37001:2025 juga mencakup penyelarasan terminologi agar lebih sesuai dengan standar ISO lainnya. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan konsistensi dalam dokumentasi dan implementasi sistem manajemen di berbagai organisasi. Penyelarasan ini tidak hanya mempermudah pemahaman bagi para pemangku kepentingan, tetapi juga menyederhanakan proses audit dan sertifikasi. Dengan adanya terminologi yang seragam, organisasi dapat menerapkan pendekatan yang lebih kohesif terhadap kepatuhan, meningkatkan efisiensi dalam operasional, dan meminimalkan risiko ketidaksesuaian akibat perbedaan definisi atau interpretasi dalam standar yang berbeda.
     
  • Pedoman Benturan Kepentingan, dalam versi terbaru ISO 37001, terdapat panduan yang lebih jelas mengenai pengelolaan benturan kepentingan (conflict of interest). Pedoman ini membantu organisasi dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menangani potensi konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi keputusan bisnis serta integritas operasional. Perusahaan diwajibkan untuk memiliki kebijakan yang jelas terkait dengan pelaporan konflik kepentingan, mekanisme pencegahan, serta langkah mitigasi yang harus diambil jika terjadi benturan kepentingan. Dengan adanya panduan ini, organisasi dapat memastikan bahwa seluruh keputusan dibuat secara objektif, transparan, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, sehingga kredibilitas perusahaan tetap terjaga.


Dengan adanya pembaruan ISO 37001:2025, standar ini kini lebih relevan, terintegrasi, dan efektif dalam mencegah risiko penyuapan di era bisnis yang semakin kompleks. Perusahaan Anda tidak hanya memperkuat sistem anti-penyuapan, tetapi juga meningkatkan kredibilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi terbaru. Untuk konsultasi lebih lanjut mengenai ISO 37001:2025, segera hubungi Mitra Berdaya Optima dengan klik di sini.

Banner Image Mitra Berdaya Optima
PreviousNext
Logo MItra Berdaya Optima
PT Mitra Berdaya Optima

Yogyakarta Office

Jalan Dladan No. 98 Tamanan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191

Jakarta Office

Jalan Mampang Prapatan Raya No.73A Lantai 3 Jakarta Selatan 12790

© Copyright 2025 PT Mitra Berdaya Optima - All Rights Reserved