Alur Peran DPO (Data Protection Officer) sebagai pemenuhan Undang - Undang PDP

Posted on Thursday, 15 January 2026
Social Media Icon 1Social Media Icon 2Social Media Icon 3
image-1768461997062-236354980.png

Alur Peran DPO (Data Protection Officer) sebagai pemenuhan UU PDP

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), banyak organisasi mulai dari sektor pemerintahan dan swasta menyadari terkait pelindungan data pribadi bukan lagi isu IT semata, melainkan isu tata kelola dan risiko bisnis. Salah satu peran kunci dalam implementasi UU PDP adalah Data Protection Officer (DPO).

Namun, masih banyak organisasi yang bertanya: apa sebenarnya tugas DPO dan bagaimana perannya dalam praktik sehari-hari?

Apabila dilakukan kesimpulan dalam peran DPO yaitu terbagi menjadi 5 Tugas:

1. Memberi Nasihat Kepatuhan UU PDP

    DPO membantu organisasi memahami kewajiban UU PDP dan menerjemahkannya ke dalam kebijakan serta proses internal yang praktis dan dapat dijalankan.

2. Mengawasi Pengelolaan Data Pribadi

    DPO memantau apakah pengelolaan data pribadi sudah sesuai prinsip UU PDP, seperti pembatasan tujuan, keamanan data, dan perlindungan hak subjek data.

3. Memberi Masukan atas Pemrosesan Berisiko Tinggi

     Dalam proyek baru, sistem IT baru, atau penggunaan data sensitif, DPO berperan dalam Data Protection Impact Assessment (DPIA) untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko.

4. Menjadi Penghubung dengan Regulator dan Subjek Data

    DPO menjadi titik kontak resmi antara organisasi dengan otoritas perlindungan data serta subjek data (pelanggan, karyawan, pengguna layanan).

5. Membangun Awareness Perlindungan Data

    DPO bertanggung jawab meningkatkan kesadaran internal melalui pelatihan, sosialisasi, dan edukasi terkait risiko kebocoran data pribadi.

Dari tugas DPO diatasi menunjukkan bahwa DPO bukan penghambat bisnis, melainkan pengawal agar proses bisnis tetap aman dan patuh regulasi.

Untuk memudahkan mengentahui terkait tugas DPO dengan UU PDP 

Tugas DPO

Rujukan UU PDP

Memberi nasihat kepatuhan

Pasal 53

Mengawasi kepatuhan pengendali/prosesor

Pasal 53

Saran DPIA & mitigasi risiko

Pasal 34 & 53

Kontak dengan otoritas PDP

Pasal 53

Kontak subjek data

Pasal 53

Dukungan pelaporan insiden

Pasal 46

Baca juga: Bagaimana Memetakan Data Flow untuk UU PDP?

Peta peran terkait DPO di indonesia sudah terbit sesuai dengan SKKNI Pelindungan Data Pribadi. Dalam SKKNI Pelindungan Data Pribadi, DPO diposisikan sebagai peran berbasis kompetensi, mencakup:

  • Penyusunan kebijakan PDP
  • Manajemen risiko
  • Penanganan insiden kebocoran
  • Program awareness internal

Sementara dalam praktik global (seperti yang diajarkan dalam training IAPP), DPO berperan sebagai strategic advisor yang menjembatani regulasi, risiko, dan teknologi. Sesuai Rujukan UU PDP Pasal 53

Dalam kenyataannya terkait pemenuhan regulasi PDP masih banyak organisasi menunjuk DPO Eksternal atau bekerja dengan Konsultan Keamanan Informasi dan Privacy dikarenakan dengan sebab:

  • Menjaga independensi DPO
  • Mengisi kekurangan kompetensi internal
  • Mengintegrasikan PDP dengan ISO 27001, ISO 27701, dan manajemen risiko

Pendekatan ini semakin umum, terutama bagi organisasi yang sedang membangun sistem perlindungan data dari awal.

Mitra Berdaya Optima mendampingi organisasi dalam penerapan regulasi UU PDP secara praktis dan sesuai konteks operasional organisasi. Konsultasikan kebutuhan terkait DPO Eksternal Anda untuk memastikan standar ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi tim dan bisnis.

 

Banner Image Mitra Berdaya Optima
Logo MItra Berdaya Optima
PT Mitra Berdaya Optima

Yogyakarta Office

Partner Space Coworking
Jalan Dladan No. 98 Tamanan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191

Jakarta Office

Jalan Mampang Prapatan Raya No.73A Lantai 3 Jakarta Selatan 12790

Follow Us

Social Media Icon 1Social Media Icon 2Social Media Icon 3Social Media Icon 4Social Media Icon 5

Subscribe newsletter

Get the latest insights on organizational management, corporate governance, and information security delivered straight to your inbox.

By subscribing, you agree to our Privacy Policy.

© Copyright 2026 PT Mitra Berdaya Optima - All Rights Reserved